Header Ads



Seorang Kakek Di Tangkap Di Karenakan Mengedar Barang Haram Ini

METRONEWS - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sidrap menyiduk penikmat dan pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (25/8/2017) kemarin.
Kedua pelaku yang ditangkap di tempat berbeda tersebut berinisial TM (51) dan ED (44).




Keduanya merupakan warga Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap.
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada mengatakan, anggotanya terlebih dahulu menyiduk TM, di sebelah barat SPBU Simae, Kelurahan Baranti, Sidrap, sekitar Pukul 16.30 Wita.
Polsi berhasil mengamankan satu saset, diduga berisi sabu seberat 2 gram.DAFTAR TOGEL

Baca Juga :Seorang Ibu Hamil Pasang Bendera Merah Putih Terbalik

"Pascapenangkapan TM, kami dapat informasi barang haram tersebut diperoleh dari pria berinisial ED," kata Indra Waspada Yuda saat dikonfirmasi TribunSidrap.com, Sabtu (26/8/2017)
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menyiduk ED saat bersembunyi di kandang ayam, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap.Togel Singapore

ED bersembunyi di kandang ayam setelah mengetahui kedatangan polisi di rumahnya.
Polisi menemukan satu saset kristal bening, beserta satu set bong, lengkap dengan pireksnya.
"Keduanya sudah kami amankan beserta barang buktinya," tutur Indra.
TM dan ED kini mendekam di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Nomor 1, Kecamatan Maritengngae.(*)Bandar Togel Terpercaya





Sumber : Tribun News