Header Ads



Polisi Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu Seberat 9 Kilogram di Sampang

METRONEWS,  SURABAYA - Peredaran narkoba jenis sabu di Jawa Timur (Jatim) dalam jumlah besar digagalkan Polres Sampang.
Polisi menggagalkan transaksi sabu seberat 9 Kg di daerah Banyuates, Sampang, Jumat (25/8/2017).




Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dihubungi Surya membenarkan, jika Polres Sampang mengungkap tindak kejahatan narkoba jenis sabu di Sampang.
"Betul, ada penangkapan pelaku kejahatan nakoba di Sampang. Penangkapanya baru beberapa jam lalu," sebut Barun, Jumat (25/8/2017) malam.
Barung tidak menyebutkan secara detail kronologis penangkapan pelaku yang diduga bandar narkoba..DAFTAR TOGEL



Saat ini polisi di Sampang masih melakukan pengembangan atas hasil pengungkapan narkoba dengan barang bukti seberat 9 Kg.
"Kita tunggu saja pemeriksaan dan pengembangannya. Ini kejahatanan narkoba, jadi sel-selnya banyak," ucap Barung.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menuturkan, narkoba ini extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang membutuhkan perhatian dan penanganan detail.
"Sehingga begitu mengungkap, belum bisa langsung dibeber. Karena masih ada kemungkinan pelaku atau jaringan lainnya,' katanyaTogel Singapore


.Informasih yang diperoleh Surya, Polres Sampang menangkap dua orang yang diduga bandar sabu dan melakukan transaki di daerah Kecamatan Banyuates, Sampang.
Keduanya yang belum diketahui identitasnya dilakukan tindakan tegas (tembak) oleh petugas yang menangkapnya. Pelaku saat ini menjalani perawtan di RSUD Sampang.Bandar Togel Terpercaya



Sumber : Tribun News