Header Ads



Hari Ini, Buni Yani Jalani Sidang Perdana di PN Bandung

Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain. (KOMPAS/WAWAN H. PRABOWO)
METRONEWS Buni Yanitersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian, akan menjalani sidang perdananya hari ini, Selasa (13/6/2017), di Pengadilan Negeri Bandung.
"Ya, Insya Allah datang bersama saya," kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, kepada Kompas.com, Selasa. Daftar Togel

Sidang perdana Buni Yani sengaja dipindahkan oleh pihak Kejaksaan dari Pengadilan Negeri Depo ke Pengadilan Negeri Bandung. 

Kemarin, Aldwin mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan tim pengacara maupun Buni Yani untuk menghadapi sidang perdana itu. Dia akan mendengarkan dakwaan tim jaksa penuntut umum dalam sidang pertama itu

Dia optimisris Buni Yani akan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut. Pasalnya, Buni Yani hanya mengkritik statemen Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu.
"Ahok sudah divonis, artinya secara logika Buni Yani lepas dari segala tuntutan. Tapi, kami sebagai warga negara yang taat hukum, kami ikuti saja proses peradilannya," kata Aldwin. Bandar Togel Terpercaya

Buni Yani yang merupakan dosen di perguruan tinggi swasta ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2016. Dia dilaporkan oleh pendukung Ahok lantaran mengunggah potongan video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.
Dalam postingan itu, Buni menyertakan keterangan yang dituding kontroversial dan memicu kemarahan masyarakat. Buni Yani sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, namun tidak dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bocoran Togel Hongkong

Ahok Dipenjara, Buni Yani Yakin Tak Bersalah(Kompas TV)

Sumber : Kompas