Header Ads



Fadli Zon Minta Mendagri Jangan Buru-buru Ambil Kesimpulan

JAKARTA - Wakil ketua umum Gerindra fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk tidak cepat menyimpulkan bahwa pembahasan presidensial threshold dalam RUU Pemilu akan buntu (deadlock).
Menurutnya dalam sistem demokrasi kesempulan dapat diambil dengan cara voting apabila tidak tercapai kesepakatan.

"Jadi Mendagri jangan terburu-buru mengambil suatu kesimpulan kan dia juga bukan oang baru di politik," kata Fadli di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, (16/6/2017).
Sebelumnya pemerintah melalui mendagri  mengancam akan menarik dari pembahasan RUU Pemilu di DPR apabila ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) yang lama tidak disetujui.


Pemerintah berkeras ‎presidensial Treshold yang digunakan pada Pilpres 2019 mendatang sama seperti di Pilpres 2014 lalu yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk dapat mengusung calon presiden dan wakil presiden.

‎Menurut Fadli, masih alotnya pembahasan ‎ambang batas tersebut di DPR merupakan bagian dari dinamika politik. Ia mengatakan masih ada waktu untuk membahas presidensial treshold hingga tercapai kesimpulan yang akan digunakan pada pemilihan presiden 2019. DPR sendiri menargetkan pengambilan kesimpulan dari pembahasan RUU Pemilu pada 20 Juli mendatang.
‎"Kita masih ada waktu. Jadi hari senin besok rencananya kan akan rapat pansus terakhir RUU penyelenggaraan pemilu. Tapi, nanti pengambilan keputusannya yang tingkat dua, sepakat dari fraksi-fraksi kemarin waktu saya pimpin Bamus itu (selesai) tanggal 20 juli‎," pungkasnya.

sumber: tribunnews